Thursday, August 23, 2012

[Detik] Di Inggris Membuang Sampah Dari Mobil Didenda


London – Kebiasaan buruk para pengendara adalah membuang sampah sembarangan. Berbagai sampai mulai dari puntung rokok, tissue, hingga wadah tempat makan dan minum kerap kali dibuang ke jalanan. Banyak orang sedih melihat kebiasaan buruk itu.
Karena itulah, dewan di Inggris ingin agar para pencemar lingkungan itu didenda dengan angka yang besar. Bahkan diusulkan kalau pemilik kendaraan harus membayar denda 80 pounds atau sekitar Rp 1,1 jutaan untuk setiap sampah yang keluar dari mobil mereka entah mereka sedang menggunakan mobil itu atau sedang dipinjami.
Proposal yang diajukan ke House of Lords tersebut disusun karena kegelisahan banyak orang Inggris melihat jalanan makin hari makin kotor.
Untuk membersihkan jalanan saja, Inggris menghabiskan dana hingga 860 juta pounds atau sekitar Rp 12,66 triliun setahun dan tahun lalu diperkirakan ada sekitar 9 juta pengendara yang melempar sampah dari mobilnya.
Rencana ini bersama rencana-rencana terkait sampah jalan lain telah didukung oleh Menteri Lingkungan Caroline Spelman. Dan kamera CCTV yang tersebar di penjuru negeri dapat digunakan untuk memantau siapa saja yang membuang sampah di jalan.
Sebelum di berlakukan di seluruh Inggris, Dewan kota London sebenarnya sudah menerapkan langkah ini. Di London membuang sampah sembarangan dari dalam mobil dapat kekenai denda 100 pounds atau sekitar Rp 1,4 jutaan dan dapat pelakunya dapat di pidanakan.
Bila si pelaku tidak mau membayar denda, maka kasus buang sampah sembarangan ini bisa dibawa ke pengadilan. Tapi bila terbukti bersalah, denda 2.500 pounds harus dibayarkan.
“Jangan ada lagi degradasi jalan karena sampah. Jalan-jalan di Inggris adalah salah satu yang terkotor di Eropa. Dan sebenarnya dapat dengan mudah ditangani,” kata Lord Marlesford yang mengusulkan kebijakan ini seperti detikOto kutip dari Telegraph.
( syu / ddn )
http://oto.detik.com/read/2012/07/20/103848/1970367/1209/di-inggris-buang-sampah-dari-mobil-didenda?hlutama

No comments:

Post a Comment